Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan transportasi mass rapid transit (MRT) tengah dilaksanakan. Namun, selain pembebasan sejumlah lahan yang belum selesai, proyek senilai Rp 16 triliun itu juga terkendala dengan jaringan-jaringan utilitas yang berada di jalan yang dilewati jalur MRT.
Salah satunya, pipa Pertamina Gas (Pertagas) di Jalan Fatmawati dan Jalan Panglima Polim. Terkait itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Pertagas untuk pemindahan pipa gas.
"Pertagas sudah ketemu tadi. Jadi Pertagas akan urus. Saya sudah BBM ke dirutnya," kata pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, menurut pihak Pertagas, ada 8 titik jalan dengan pipa-pipa gas di bawahnya, yang akan dibor untuk pembangunan jalur MRT bawah tanah.
"Ada 8 titik yang kena gas," kata Ahok yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI itu.
Selain pipa gas tersebut, utilitas lainnya yang perlu segera dipindahkan yakni jaringan pipa PAM (Palyja), jaringan kabel tegangan menengah dan tinggi di Gardu PLN Dukuh Atas. Keseluruhan pemindahan utilitas itu merupakan tugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI. Ahok mengatakan pihaknya akan berupaya mempercepat koordinasi untuk pemindahan utilitas.
"Kita kerja cepat," tandas Ahok. (Baca: Pembebasan Lahan Belum Selesai, MRT Terancam Mandek )
Dalam rapat koordinasi dengan Pemprov DKI, PT MRT memaparkan sejumlah lahan yang hingga kini belum mampu dibebaskan. Di antaranya, pembebasan lahan untuk Depo MRT, di perumahan Polri yang masih menunggu izin Presiden. Kemudian, lahan Terminal Lebak Bulus yang masih proses lelang aset oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Lalu, lahan GOR Lebak Bulus yang masih menunggu verifikasi dan lelang aset dengan Kemenpora
Sementara, ada pula lahan untuk jalan pengganti akibat dari pembangunan koridor dan stasiun layang yang masih tahap pembebasan. Yakni, lahan Stasiun Lebak Bulus, Jalan Kartini, sekitar Stasiun Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, dan Blok M, serta pelebaran Jalan Fatmawati yang belum sesuai ROW atau Right of Way (Lebar badan jalan) 22 meter.
Selain itu, ada pula lahan untuk lelang aset atau bangunan, diantaranya emplasemen (tanah lapang) Terminal Lebak Bulus, 7 buah Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di sepanjang jalur MRT, dan Halte Transjakarta Bundaran HI, Setiabudi, Benhil, Polda, Senayan yang masih proses lelang.
(Mevi Linawati)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.