Bahas Merpati, Internal DPR Samakan Pandangan Dahulu (Ilustrasi: Okezone) JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan Rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas mengenai nasib PT Merpati Nusantara Airlines (MNA).
Wakil Komisi VI DPR Erick Satria Wardhana memilih untuk men-skors jalannya rapat kerja, lantaran adanya beberapa pendapat yang tidak sesuai di internal komisi VI mengenai kesimpulan yang didapatkan dari rapat-rapat sebelumnya mengenai Merpati.
"Sepertinya kita harus skors, untuk menyamakan pandangan di internal, kita skors 15 menit," kata Erick di Ruang Rapat Komisi VI, DPR, Jakarta, Senin (7/7/2014).
Dipilihnya skors pada rapat ini, lantaran Anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP, Irmadi Lubis masih belum bisa menerima kesimpulan-kesimpulan yang telah dibentuk pada rapat kerja (raker) sebelumnya.
"Dari hasil kesimpulan ini semua diambil alih DPR, kalau soal manajemen ini kan keputusan RUPS, saya dari anggota fraksi dari PDIP mengaku di luar kuasa saya sebagai anggota DPR kalau seperti ini," tambahnya.
Bahkan, Irmadi mengaku berani dipecat atau keluar dari Partai PDIP jikalau ketua Komisi VI dan seluruh anggota DPR tetap melanjutkan kesimpulan-kesimpulan yang sebelumnya.
"Saya siap dikeluarkan dari PDIP kalau seandainya ini tetap akan dilanjutkan tanpa ada penjelasan lebih lanjut," tukas dia.
Oleh karenanya, rapat kerja yang di hadiri oleh enam fraksi dan delapan anggota DPR ini terpaksa memilih skors selama 15 menit. Adapun, dari Kementerian BUMN turut hadir Menteri BUMN Dahlan Iskan, Sekertaris Menteri Imam Apriyanto Putro, Deputi Bidan Usaha Agro dan Industri Strategis Kementerian BUMN Zamkhani. (rzk)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.