Para korban UGB datangi LPSK (Foto: Alan) JAKARTA - Mantan karyawan Ustadz Guntur Bumi, Yunita bersama dengan Rini, dan "R" didampingi kuasa hukum mereka mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi, dan Korban (LPSK) di Jalan Proklamasi No 56, Menteng Jakarta Pusat.
Ketiga orang itu meminta perlindungan dari LPSK, karena mengaku sempat mendapat ancaman dari orang tak dikenal. Ancaman, dan teror itu muncul setelah pernyataan mereka yang membongkar keburukan UGB di hadapan media.
"Bahwa hari ini kita di LPSK, ini membuktikan kami memperhatikan korban pelapor dari perkara Susilo Wibowo alias UGB. Kita sudah buat laporan yang akan ditindaklanjuti kurang lebih 30 hari ke depan," kata Ferry Juan, Kuasa Hukum dari "R", Kamis (10/4/2014).
Mereka mengaku mendapatkan tiga bentuk ancaman. Pertama, adalah intimidasi secara langsung dengan mendatangi kediaman korban. Kedua, membuat pernyataan pernyataan yang negatif untuk menjatuhkan citra korban, dan yang terakhir ada melaporkan balik dengan niat menakut-nakuti, agar si korban takut, dan mencabut laporan ke pihak UGB.
"Pertama secara langsung secara fisik ada yang dateng ke Yunita dan kerumah kakalnya. Kedua mengeluarkan citra negatif karakter agar psikis korban terganggu, agar tak menjadi saksi. Dan ketiga membuat laporan balik, itu dianggap menakuti-nakuti klien kami," tutur dia.
Sekadar diketahui, Yunita adalah mantan karyawan UGB dari tahun 2009 hingga 2013. Selama menjadi karyawan, Yunita kerap kali mendapatkan siksa dan ancaman karena tak memenuhi target pemasukan Rp100 juta perhari.
Selain itu Rini, yang merupakan sekretaris dari Hudy Jusuf yang dilaporkan balik pihak UGB. Rini diduga terlibat ikut melakukan pemerasan bersama dengan Hudy, dan Hans Suta.
"R" wanita cantik yang mengakui mengalami pelecehan seksual ketika berobat di pengobatan UGB di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan. "R" mengaku dilecehkan pada tahun 2011.
(nsa)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.