Surat suara tertukar (Foto: Antara) SURABAYA - Jumlah TPS yang bakal menggelar pemilu susulan terus bertambah. Di Kota Surabaya yang sebelumnya ada 13 TPS kini bertambah menjadi 22 TPS yang bakal menggelar pemilu susulan. Penyebabnya sama yakni ada surat suara yang tertukar dapil di TPS tersebut.
Komisioner KPU Kota Surabaya Edward Dewaruci mengatakan, kepastian 22 TPS yang bakal menggelar Pemilu Susulan itu didapat setelah laporan dari petugas lapangan masuk ke KPU Kota Surabaya.
"Ada 22 TPS di Kota Surabaya yang bakal menggelar Pemilu Susulan. Jumlah ini sudah pasti setelah data terakhir masuk, tadi malam," kata Edward saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (10/4/2014).
Saat Pileg 9 April kemarin, di Kota Surabaya terdapat surat suara yang tertukar, yakni surat suara Dapil 1 tertukar dengan Dapil 2. Lalu surat suara Dapil 4 tertukar dengan Dapil 5. Ada juga surat suara caleg Dapil 5 yang tertukar dengan Dapil 3.
Data yang dihimpun, di KPU Surabaya menyebut di Kecamatan Rungkut (2 TPS), Kecamatan Krembangan (1 TPS), Kecamatan Lakarsantri (11 TPS) dan sisanya di kecamatan Pakal.
Kata pria yang akrab disapa Tetet ini, pemilu susulan ini akan dilakukan pada hari Minggu, 13 April 2014 mendatang. Prosesnya sama dengan pemilu biasanya. Hanya saja saat pemilu susulan ini terdapat satu surat suara yakni untuk anggota DPRD Kota Surabaya.
"Setelah proses Pemilu susulan selesai maka surat suara itu akan dibawa ke kelurahan dikumpul dengan surat suara Pileg sebelumnya dan dilakukan proses di tingkat PPK," tukasnya. Pemilu ulang ini sebagaiman pada poin 1 dengan memperhatikan surat KPU RI Nomor 275/KPU/IV/2014 tanggal 4 april 2014.
(ded)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.