Pages

Sabtu, 02 November 2013

Akan Jalani Sidang, Rusli Zainal Kerahkan 18 Pengacara

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com 
2013 Ski and Snowboard gear is on sale now.

Get ready for Spring with new arrivals and wake gear. Shop today.
From our sponsors
Akan Jalani Sidang, Rusli Zainal Kerahkan 18 Pengacara
Nov 2nd 2013, 12:14

NUSANTARA

Sabtu, 02 November 2013 19:14 wib

Banda Haruddin Tanjung - Okezone

Rusli ZainalRusli Zainal

PEKANBARU - Dalam waktu dekat Gubernur Riau Rusli Zainal akan segera menjalankan sidang terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Untuk membelanya, Rusli mengerahkan sebanyak 18 pengacara.

Menurut salah satu tim kuasa hukum Rusli Zainal, Eva Nora bahwa 18 pengacara ini nantinya akan mendampingi Rusli dalam tiga berkas berkara yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

"Jumlah  yang mendapingi Pak Rusli ada 18 advokad. Dan jumlah pengacara itu masih wajar," kata Eva kepada okezone (2/11/2013).

Menurut Eva, ke 18 advokat ini lanjut Eva berasal dari Riau dan ada juga didatangkan dari Jakarta. "Tim kami akan menangani tiga berkas Pak Rusli yakni terkait suap PON XVIII dan kasus kehutanan," tambahnya.

Eva mengatakan bahwa kliennya akan disidangkan pada awal politikus Partai Golkar ini akan digelar pada Rabu 6 November 2013 mendatang.

Sebelumnya Rusli diduga menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak, PT Adhi Karya, sebesar Rp500 juta. Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan lapangan tembak PON 2012 di Riau.
 
Rusli Zainal turut dijerat kasus korupsi soal izin pemanfaatan Hutan Pelalawan, Riau, pada 2001-2006. Kasus ini berawal kasus kehutanan Pelalawan yaitu pada dispensasi rencana kerja tahunan (RKT) kepada 12 perusahaan di Riau. (ydh)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions