POLHUKAM
Selasa, 20 Agustus 2013 00:44 wib
Arief Setyadi - Okezone
ilustrasi
JAKARTA - Patrialis Akbar mulai geram atas berbagai komentar yang menudingnya memiliki muatan politik terkait penunjukkan dirinya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Patrialis meminta, agar semua pihak tidak mendikotomikan dirinya sebagai orang Partai Politik (Parpol) atau bukan. Pasalnya, ketika seseorang sudah ditunjuk untuk menjadi hakim konstitusi maka sudah sepatutnya menjadi seorang negarawan.
"Kalau mendikotomikan saya, saya kira untuk urusannya sudah selesai, karena orang Parpol atau bukan, kalau mereka sudah ada disini (MK) wajib jadi negarawan, dan tidak boleh lagi memikirkan Parpol," katanya di gedung MK, Jakarta, Senin (19/8/2013).
Dikatakannya, bila seorang hakim konstitusi tidak melepas baju Parpol yang melekat ditubuhnya, maka lembaga tempat masyarakat mencari keadilan bisa hancur, Karena tidak bisa memposisikan diri sebagai lembaga yang indipenden dan merdeka.
"Kalau seperti itu, maka bisa dibuktikan ada hakim MK yang masih belum bisa melepaskan dirinya (dari Parpol)," tuturnya.
Lagipula, sambung Patrialis, bukan hanya dia yang memiliki latar belakang dari Parpol Partai Amanat Nasional (PAN), tetapi Ketua MK, Akil Mochtar juga memiliki latar belakang Parpol yakni dari Partai Golkar, lalu Harjono yang berlatar belakang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan beberapa hakim lainnya.
"Jadi tidak usah lagi didikotomikan berlatar Parpol atau bukan, saya juga heran kenapa orang masih mendikotomikan itu, kalau seperti itu berarti masih ada keraguan. Kita ini beratnya pada mengeluarkan putusan saja yang demi keadilan, jadi enggak usah kita berasal dari Parpol atau bukan Parpol saya kira sudah selesai, karena intinya kita harus mengeluarkan amar putusan sebaik-baiknya," simpulnya.
Sekedar diketahui, penunjukkan Patrialis sebagai hakim konstitusi di MK untuk menggantikan Hakim Ahmad Sodiki sempat menimbulkan kecurigaan, pasalnya pengangkatan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) itu dinilai tidak akuntabel dan transparan.
(cns)
Berita Selengkapnya Klik di Sini