JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah rumah beralamat di Jalan Kebagusan Dalam I Nomor 44, Jakarta Selatan yang diduga milik tersangka kasus suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq rencananya akan disita oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/5/2013). Namun, hingga jelang tengah malam, belum ada tanda-tanda KPK akan melakukan penyitaan tersebut.
Petugas keamanan kompleks menuturkan, tim KPK yang disebut akan melakukan penyitaan belum tiba hingga Selasa tengah malam, namun tak menampik adanya rencana penyitaan itu. "Memang saya sudah dapat 'sentil-sentilan' KPK mau melakukan penyitaan," kata petugas keamanan tersebut, Selasa malam. Tapi dia mengaku tidak mengetahui identitas pemilik rumah yang hendak disita itu. Ia hanya menunjuk sebuah rumah yang nampak dari kejauhan sebagai rumah yang hendak disita KPK.
"Enggak ada yang disegel. Belum ada yang datang dari tadi," ujarnya. Petugas keamanan di sana juga tidak mengizinkan awak media masuk sekadar mengambil gambar atau mencari rumah yang diduga milik Luthfi. "Yang jelas (semua rumah) punya orang kaya. Kita enggak tau, data-datanya pemiliknya ada sama marketing," ujar salah satu petugas kemanan lainnya.
Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi ketika ditanyai mengenai rencana penyitaan tersebut mengatakan kemungkinan hal itu tidak dilakukan malam ini. "Enggak mungkin malam-malam," kata Johan.
Mengenai luas lahan, sebut petugas keamanan di sana, setiap rumahnya bervariasi sekitar 300-400 meter persegi. Dalam kompleks tersebut menurut dia ada sekitar 45 rumah. Nampak kondisi bangunan rumah yang ada rata-rata dibangun dengan dua lantai, dirancang dengan halaman parkir dan taman.
Tidak diketahui nilai jual rumah yang ada di sana. Untuk pengamanan sendiri terdapat empat petugas yang berjaga untuk kompleks tersebut. Mereka mengatakan penjagaan dilakukan dengan berkeliling kompleks. Sebuah kamera pengawas (CCTV) nampak dipasang tak jauh dari pos satpam, menghadap ke gerbang kompleks.
Editor :
Palupi Annisa Auliani