Pages

Jumat, 04 Juli 2014

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage 
Make fitness a way of life

Sign up at a 24 Hour Fitness near you for a 7 day free trial. Join a class and find a community!
From our sponsors
Ramadan, Warga Jakarta Dilarang Beri Uang ke Pengemis
Jul 3rd 2014, 23:16

Jum'at, 04 Juli 2014 06:16 wib | Aisyah - Okezone

Ramadan, Warga Jakarta Dilarang Beri Uang ke PengemisDokumentasi Okezone JAKARTA – Guna mengantisipasi lonjakan angka pengemis di Jakarta pada saat Ramadan, Dinas Sosial DKI mengancam akan mengenakan denda bagi yang memberikan uang kepada para pengemis sebesar Rp20 juta.  
 
Ancaman ini sesuai dengan dengan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2007 tentang ketertiban umum.
 
"Dalam Perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum pasal 61 menyatakan bagi pemberi maupun penerima akan dikenakan denda minimal Rp100 ribu dan maksimal Rp20 juta atau kurungan minimal 10 hari dan maksimal 60 hari," kata Kepala Dinas Sosial DKI, Masrokhan, saat berbincang dengan Okezone, Kamis (3/7/2014).
 
Sayangnya, penerapan denda ini masih sampai pada tingkat sosialisasi dan pemahaman dari Dinas Sosial kepada masyarakat.
 
"Kita masih lakukan pemahaman kepada masyarakat agar mereka tahu alasannya. Ini kan soalnya sifatnya low enforcement," tutur Masrokhan.
 
(teb)

Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions