Ilustrasi Okezone JAKARTA – PT Express Transindo Utama, Tbk (Express Group) selaku pengelola layanan transportasi darat terkemuka di Indonesia menyesalkan peristiwa kasus sindikat perampokan dengan memanfaatkan unit taksi milik beberapa perusahaan taksi, termasuk sebuah unit Taksi Express.
Express Group melihat kasus ini sebagai sebuah pola kejahatan terorganisasi yang sudah direncanakan dengan matang oleh para pelaku.
General Manager Corporate Secretary Express Group, Merry Anggraini mengungkapkan, Express Group merasa menjadi korban penyalahgunaan unit taksi yang digunakan sebagai alat melakukan tindak pidana.
"Pola operasi yang dilakukan sindikat perampok ini jelas telah dengan sengaja menyalahgunakan Unit Taksi yang dimiliki oleh Express Group dan menjadikan umpan untuk menarik calon korban," kata Merry dalam siaran persnya, Sabtu (3/5/2014).
Pada saat kejadian lanjut Merry, ternyata pelaku mengganti nomor lambung dari DSA 8584 ke DS 1858, sehingga menyulitkan proses penyelidikan internal di Express Group. Pasalnya, nomor lambung tersebut tidak dikenali oleh sistem Express Group.
Terkait salah satu pelaku bernama Sugeng Supriyanto, lanjut Merry, Express Group membenarkan bahwa yang bersangkutan terdaftar sebagai mitra pengemudi yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Operasi (PKO) dengan Express Group.
Sebelum bergabung di Express Group, pengemudi sudah melalui proses seleksi yang ketat sesuai persyaratan yang berlaku di perusahaan, antara lain melampirkan KTP, SIM, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Domisili, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), bahkan memiliki Surat Keterangan pernah bekerja di perusahaan taksi lain.
"Pelaku juga sudah menjalankan serangkaian tes kompetensi, interview dan sudah dilakukan pengecekan terlebih dahulu ke tempat domisili pelaku. Pelaku mulai menjadi mitra pengemudi Taksi Express sejak tahun 2011," bebernya.
Adapun terkait proses rekrutmen mitra pengemudi ini, lanjut Merry, Express Group tidak akan pernah menerima calon mitra pengemudi yang memiliki catatan kriminal sebelumnya.
"Selama menjadi mitra pengemudi, pelaku tidak pernah menerima laporan keluhan dari konsumen. Namun sejak Maret 2014, pelaku mulai menunjukkan gejala indisipliner dan tidak menyelesaikan kewajiban setoran harian," terangnya.
Akhirnya, sejak 2 April 2014, Express Group mengeluarkan Surat Stop Operasi (SO) dan pelaku masuk daftar pencarian untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya terhadap Express Group. Pelaku akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 18 April 2014, saat mengemudi angkot di Kawasan Rawa Panjang, Bekasi.
"Express Group memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia, khususnya jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat dalam mengungkap sindikat perampokan yang memanfaatkan unit taksi sebagai alat kejahatannya," jelas Merry.
Lebih lanjut dia mengimbau kepada masyarakat dan konsumen, apabila ada kejadian yang melibatkan taksi Express baik kecelakaan maupun keluhan saat menggunakan layanan Express Group dapat segera melaporkan ke Contact Center Halo Express 500122.
Seperti diwartakan, jajaran Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku perampokan di dalam taksi. Pelaku berinisial SS, NH, AS dan AM.
Kanit V Resmob Polda Metro Jaya, AKP Handik Zusen mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat pada 18 Maret.
"Korban bernama Aryana Henri, warga Palmerah Jakarta Barat naik taksi Ekspress, yang dikemudikan SS (tersangka), taksi itu diikuti oleh taksi Pratama,'' kata dia di Mapolda Metro Jaya Rabu 30 April lalu.
Lebih lanjut, Handik menuturkan, saat tersangka SS menuju ke daerah Grogol, Jakarta Barat, tiba-tiba menghentikan kendaraannya serta memanggil komplotan lainnya untuk melancarkan aksinya.
Saat dilakukan penangkapan para pelaku terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas. SS merupakan karyawan taksi Ekpress, dan NH sopir asli taksi Pratama. Perusahaan mengaku tidak tahu jika keduanya merupakan residivis.
"Sementara, AS dan AM merupakan rekrutan baru mereka. Mereka adalah kelompok Padang, dan sudah beraksi sejak 2006,'' tandas Handik. (ydh)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda. This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.