SEMARANG - Petugas Panitia Pengawas Kecamatan Semarang Tengah menemukan adanya dugaan mobilisasi pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, Kelurahan Karang Kidul pada pemungutan suara Pemilu Legislatif 2014.
Anggota Panwascam Semarang Tengah, Sudi Ariyani, mengatakan, TPS tersebut didatangi rombongan orang antara 15-20 orang yang berniat mengikuti pencoblosan, namun mereka tidak memiliki formulir C5 sebagai syarat untuk bagi warga yang mencoblos di lain tempat tinggal.
"Ada sekitar 15-20 orang datang sekira jam 10.00 wib. Mereka mau mencoblos tapi dengan KTP, ketika ditanya formulir C5 ternyata mereka tidak punya. KTP mereka dari Jombang ada yang dari Kendal," ungkapnya
Sudi menambahkan, puluhan orang tersebut akhinya meninggalkan TPS setelah petugas KPPS mencoba menindaklanjuti bersama petugas Panwascam Semarang Tengah.
"Waktu mau diminta keterangan mereka kabur. Kalau tidak bermasalah kenapa harus akan kabur? Tanyanya.
Menurutnya ada unsur kesengajaan dan indikasi mobilisasi pemilih, namun hal itu telah diantisipasi sebelumnya. Pihaknya memastikan pemilih yang tidak terdaftar dan tidak membawa surat keterangan daftar pemilih tambahan tidak akan diperbolehkan mencoblos.
(kem)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.