Pendistribusian logistik pemilu (Foto: Okezone) BANDUNG - Fenomena tertukarnya surat suara terjadi di Jawa Barat. Surat suara yang tertukar dialami lebih dari 200 TPS yang tersebar merata di seluruh kabupaten kota yang ada.
"Surat suara yang tertukar itu terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota. Ada sekira 200 TPS yang surat suaranya tertukar," kata Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, di Kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (9/4/2014).
Namun, lanjut dia, bila dibandingkan dengan jumlah TPS di Jawa Barat, yakni lebih dari 90 ribu, angka tersebut dinilai tidak signifikan.
"Memang tidak signifikan, tapi ini bukan persoalan kuantitas. Persoalan ini harus betul-betul diperhatikan," ungkapnya.
Secara detail, Yayat mengaku belum menerima datanya. Namun ia sudah dihubungi berbagai pihak, baik dari pihak KPU kabupaten/kota, parpol, caleg, bahkan masyarakat.
Tertukarnya surat suara, kata dia, bisa terjadi karena kekurangcermatan petugas saat penyortiran.
Bagi TPS yang surat suaranya tertukar, proses pemungutan dan penghitungan suara dihentikan. Namun hal itu hanya berlaku untuk surat suaranya yang tertukar saja.
"Misalnya di TPS A, surat suara DPR RI yang tertukar, itu saja yang dihentikan. Sisanya tetap berjalan," terangnya.
(ton)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.