NUSANTARA
Jum'at, 01 November 2013 00:29 wib
Banda Haruddin Tanjung - Okezone
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
PEKANBARU - Pihak kepolisian menangkap petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau berinisial AS lantaran terlibat jaringan narkoba. Dari tangan tersangka polisi menyita bararng bukti shabu seberat 2,4 enam gram.
Selain AS yang diketahui sebagai oknum sipir, polisi juga mengamankan rekan tersangka yakni MA sebagai karyawan swasta.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kita, barang tersebut adalah milik oknum sipir itu," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Okezone Kamis (31/10/2013).
Kabid Humas, Guntur menjelaskan bahwa keduanya ditangkap di sebuah kedai yang tidak jauh dari Lapas Pekanbaru yakni di jalan Kapling Rabu 30 Oktober 2013 malam.
"Kalau oknum pegawai sipir itu ditangkap saat sedang berada di sebuah kedai. Kemungkinan sedang edang menunggu pembeli (sabu). Kasus ini masih kita kembangkan," tukasnya. (ydh)
Berita Selengkapnya Klik di Sini