NUSANTARA
Minggu, 04 Agustus 2013 15:34 wib
Rus Akbar - Okezone
Foto: Ilustrasi
PADANG - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 303 petugas kebersihan berstatus pegawai honor di Rumah Dinas Wali Kota Padang, di Jalan Ahmad Yani, siang tadi.
Wali Kota Padang, Fauzi Bahar, mengatakan masing-masing petugas mendapatkan THR sebesar Rp500 ribu. Dia mengaku selama ini Pemko Padang tidak pernah menganggarkan THR untuk petugas tersebut.
"Dana ini kita ambil dari Badan Amil Zakat Nasional, ini upaya kita untuk membatu petugas," katanya di lokasi, Minggu (4/8/2013).
Total seluruh dana yang dianggarkan untuk membantu para pahlawan Adipura tersebut sebanyak Rp151 juta. Mereka yang mendapat jatah adalah pembersih jalan, pengangkut sampah dan perawat taman.
"Kita mengakui honor mereka sangat kecil, ada Rp600 ribu per bulan dan itu pasti tidak mencukupi keluarganya," ujarnya.
Fauzi berjanji akan akan terus memperjuangkan kenaikan honor para pegawai kebersihan. Paling tidak gaji mereka disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) Sumatera Barat Rp1.350.000 per bulan. (ris)
Berita Selengkapnya Klik di Sini