POLHUKAM
Kamis, 22 Agustus 2013 19:34 wib
Arief Setyadi - Okezone

JAKARTA - Hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memanggil Sekjen ESDM Waryono Karno terkait temuan uang senilai USD 200 ribu dollar di ruangan kerjanya di kantor Kementerian ESDM.
Namun, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto mengaku keterangan Waryono memang dibutuhkan untuk mengklarifikasi uang yang ditemukan di dalam ruang kerjanya itu.
"Nah itu yang butuh diklarifikasi (sama Sekjen ESDM)," katanya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2013).
Namun, Bambang belum bisa memastikan kapan Waryono akan dipanggil KPK. Pasalnya, kewenangan untuk memanggil itu tergantung kebutuhan penyidik.
"Itu juga ada di penyidik, yang pasti siapapun yang diduga dapat memberikan informasi dan dapat menguatkan kualitas penyidikan pasti akan dipanggil," pungkasnya.
(ful)
Berita Selengkapnya Klik di Sini