BEKASI- Demi mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada setiap perusahaan di wilayah kota Bekasi, seorang pegawai Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi nekat mencatut dan memalsukan tanda tangan Kepala Satpol PP Bekasi.
Pria berinisial PS itu, membawa surat palsu yang mengatasnamakan Kepala Satpol PP Kota Bekasi kepada perusahaan yang berlokasi di Jalan Kemuning RT 02/05 Bojongmenteng, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Apesnya, saat beraksi, seorang pegawai perusahaan mencoba mengkonfirmasi surat tersebut kepada salah seorang anggota Satpol PP setempat. Merasa ditipu, perusahaan pun melaporkan PS kepada aparat Kepolisian.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, kepala Satpol PP Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, PS dahulu pernah bekerja sebagai anggota Sat Pol PP. Namun, sejak setahun lalu dipindah ke BNK. "Benar ini adalah penipuan dan pemalsuan, kami tidak pernah mengedarkan surat minta THR," katanya di Bekasi, Senin (5/8/2013).
Yayan mengatakan, satpol PP menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada aparat Kepolisian.
(ugo)