Created on Tuesday, 27 August 2013 15:26 Published Date
Jakarta, GATRAnews - Pengembang properti, PT Intiland Development Tbk (DILD) berencana membangun sebuah kawasan hunian dengan konsep mix used di wilayah Pantai Mutiara, Jakarta Utara. Untuk proyek tersebut, Intiland akan menggelontorkan dana sebesar Rp 7,5 trilyun untuk mereklamasi laut di Pantai Jakarta seluas 63 hektare (ha)
Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland Development, Archid Noto Pradono mengatakan, proyek reklamasi ini adalah bagian dari rencana proyek Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang akan membangun 17 pulau buatan.
"Intiland telah mendapatkan izin prinsip untuk mengembangkan kawasan tersebut untuk dijadikan kawasan mix used. Hitung-hitungannya, kami perkirakan untuk investasi proyek tersebut mencapai Rp 7,5 trilyun," katanya di Jakarta, Selasa (27/8).
Saat ini, lanjut dia, Intiland tengah memproses izin reklamasi untuk dapat segera memulai reklamasi laut. Diharapkan pada tahun 2015 mendatang, Intiland sudah dapat memulai proses pembuatan pulau buatan tersebut.
Untuk masa pengerjaan proyek, dikatakannya, dapat memakan waktu kurang lebih 4-5 tahun, atau sekitar tahun 2020 mendatang. Proses pendanaan sudah dipertimbangkan oleh Intiland dengan mengkaji seluruh instrumen pendanaan, mulai dari penerbitan surat hutang, right issue, pinjaman perbankan atau menjalin kerjasama dengan mitra strategis.
Sekretaris Perusahaan Intiland, Theresia Rustandi mengatakan, perseroan tetap membuka diri untuk adanya jalinan kerjasama dengan perusahaan lain terkait dengan mega proyek ini. "Segala opsi bisa menjadi kemungkinan, tapi masih kita kaji," tambahnya.
Dia juga menjelaskan, proyek ini akan dikerjakan secara bertahap, dana sebesar 7,5 trilyun rupiah tersebut juga akan dikeluarkan secara bertahap. Untuk proses pembangunannya, Menurut Theresia, nilai investasinya tentu akan jauh lebih besar dari nilai reklamasinya. "Mengingat lahan yang dikembangkan adalah seluas 63 ha," katanya. (*/DKu)
Berita Lainnya :