PONOROGO - Jelang Lebaran, angka perceraian di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, meningkat. Kebanyakan para istri yang menggugat untuk dicerai.
Penggugat sebagian besar adalah pekerja yang pulang kampung saat Lebaran. Alasan para istri menggugat cerai kebanyakan karena faktor ekonomi. Sangat disayangkan memang. Saat warga merakayan Lebaran bersama keluarga, tak sedikit juga yang berpisah.
Peningkatan jumlah sidang peceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo mulai terasa sejak pertengahan Bulan Ramadan. Juli lalu, tercatat sudah ada lebih dari 200 pengaduan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Ponorogo.
Angka itu meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya hanya 158 pengaduan perceraian. Jumlah permintaan untuk bercerai diprediksi akan semakin meningkat usai Lebaran.
Humas Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo, Purnomo mengatakan, tingginya angka perceraian jelang Lebaran karena bertepatan dengan musim mudik. Banyak warga yang bekerja di luar kota dan luar negeri pulang kampung hanya untuk menyelesaikan mamutus pernikahan.
"Mereka mudik sekaligus menyelesaikan masalahnya," kata Purnomo di kantornya, Sabtu (3/8/2013).
Data di Pengadilan Agama Kabupatena Ponorogo, setiap tahun terjadi pengikatan jumlah perceraian setelah Lebaran. Usai Lebaran 2011 ada 400 perkara. Pada 2012 naik jadi 492 perkara.
Usai Lebaran 2013, angka perceraian di Ponorogo diperkirakan 500 kasus karena hingga saat ini sudah banyak yang mengajukan pemberitahuan ceria.
Tingginya angka peceraian awalnya dipicu masalah ekonomi hingga banyak yang menjadi tenaga kerja di luar kota dan luar negeri. Setelah mapan, banyak di antara mereka yang selingkuh hingga akhirnya bercerai.
(SUN TV / Ahmad Subekhi / trk)