Pages

Senin, 15 Juli 2013

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com
Kementerian Dalam Negeri Dituding Penerima Dana Asing Terbesar
Jul 14th 2013, 23:08

POLHUKAM

Senin, 15 Juli 2013 06:08 wib

Isnaini - Okezone

Suasana diskusi Siapa Pro Asing: Negara atau Ormas? (Foto: Isnaini/Okezone)Suasana diskusi Siapa Pro Asing: Negara atau Ormas? (Foto: Isnaini/Okezone)

JAKARTA - Instansi negara, dalam hal ini kementerian dinilai sebagai salah satu penerima dana asing terbesar. Bahkan, dana yang bernilai miliaran rupiah itu tersalur pada 15 kementerian. 

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat, Kementerian Dalam Negeri mepupakan penerima hibah dan pinjaman dari luar negeri terbesar dengan angka mencapai $11 juta atau sekira Rp110 miliar.

"Di posisi kedua pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mencapai lebih dari $9 juta. Kemudian Kementerian Agama senilai lebih dari $6 juta," kata aktivis FITRA, Uchok Sky Khadafi, dalam diskusi bertema 'Siapa Pro Asing: Negara atau Ormas?' di Dapur Selera, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu 14 Juli.

Dikatakan Uchok, Kementerian Sosial keluar sebagai juara keempat penerima dana asing terbesar dengan nilai dana $6.196.586.

"Kementerian Lingkungan Hidup sebesar sekira $5 juta," ungkapnya.

Dijelaskan Uchok, pada 2012 tercatat ada 3.416 dana hibah yang diterima kementerian senilai Rp146,955. Namun pada audit BPK ditemukan dana hibah pada kementerian Rp482.330.568.134. Terjadi selisih sebesar Rp335.375.568.134.

"Bila melihat perkembangan pinjaman dan hibah pada 2012, Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang sudah ada perbedaan dan penyerapan penandatanganan dana hibah," lanjutnya.

Celakanya, lanjutnya, kementerian yang menerima hibah pun tidak kooperatif dengan Kemenkeu dan BPK. Mereka cenderung tidak melaporkan berapa jumlah hibah yang diterima.

"BPK tidak menemukan saldo sebenarnya, karena kementerian tidak melaporkan. Pemerintah pun tidak memberikan sanksi yang tegas terhadap kementerian tersebut. BPK tidak menemukan adanya penyimpangan yang ada itu kesalahan administrasi," tutupnya.
(tbn)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions