Pages

Kamis, 25 Juli 2013

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com 
Polda Metro Pelajari Laporan Serikat Pekerja PT SI
Jul 24th 2013, 18:41

JAKARTA - Polda Metro Jaya mempelajari laporan pengurus Serikat Pekerja PT Surveyor Indonesia (SI) terhadap Direktur Utama berinisial MAZ terkait mutasi dan demosi.

Hal itu diduga dilatarbelakangi kritikan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan pimpinan perusahaan tersebut. "Laporannya dipelajari dulu seperti apa dan nanti akan didisposisikan ke satuan yang kompeten untuk menangani perkara itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu (24/5/2013).

Rikwanto memastikan seluruh laporan masyarakat yang masuk ke Sentra Pelayanan Polda Metro Jaya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Setelah dianalisa, selanjutnya penyidik akan memeriksa pelapor dan saksi lainnya yang terkait dengan pelaporan, termasuk pihak terlapor.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Surveyor Indonesia, Pongky E Kardono mengaku belum mau menanggapi lebih jauh laporan tersebut. Pongky mengungkapkan pihak perusahaan berupaya konsolidasi dengan pengurus Serikat Pekerja Surveyor Indonesia.

Ketua Serikat Pegawai Surveyor Indonesia, Irman Bustaman melaporkan MAZ ke Polda Metro Jaya, pada Senin (22/7/2013). Dalam laporannya, Irman menyertakan surat somasi dan surat jawaban somasi dari Dirut PT Surveyor Indonesia, serta surat pengurus yang dimutasi sebagai bukti.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/2497/VII/2013/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 22 Juli 2013, Pengurus Serikat Pekerja PT Surveyor Indonesia melaporkan MAZ melanggar Pasal 28 huruf (a) juncto Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Serikat Kerja.

Pengacara Serikat Pekerja Surveyor Indonesia, Muhammad Joni menambahkan kliennya menduga terlapor menghalangi serikat pekerja yang kritis, sehingga membuat keputusan mutasi dan demosi. Dia menjelaskan, para pekerja Surveyor mengkritisi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pimpinan perusahaan tersebut.
   
"Setelah (mengkritik), beberapa pengurus dimutasi dan demosi, kami laporkan atas perkara tersebut," ujar Joni.
   
Selain itu, Joni menambahkan pihaknya telah melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan tindak pidak gratifikasi yang dilakukan pimpinan PT Surveyor Indonesia.
   
Joni menduga keputusan mutasi pekerja terkait dengan kritikan terhadap dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat kementerian bumn, penolakan merger PT Surveyor Indonesia dengan PT Sucofindo dan adanya pengusutan kasus korupsi PT Surveyor Indonesia oleh Kejati DKI Jakarta.
   
Terkait soal penanganan kasus korupsi PT Surveyor Indonesia yang ditangani Kejati DKI Jakarta, Pongky enggan berkomentar.
 

Berita Selengkapnya Klik di Sini

(cns)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions