Pages

Senin, 15 Juli 2013

GATRANEWS - KLIK GATRA BARU BICARA
GATRANEWS, Berita Politik dalam dan Luar Negeri // via fulltextrssfeed.com
Kompolnas: Ungkap Dalang Kerusuhan Lapas Tj Gusta!
Jul 14th 2013, 09:53

Created on Sunday, 14 July 2013 16:53 Published Date

Jakarta, GATRAnews - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar tim yang dibentuk Polri, yang terdiri dari Polda Sumut dan Bareskrim Polri, bergerak cepat mengungkap dalang dari insiden kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, yang menewaskan 5 orang.

"Jika ada kelalaian yang dilakukan petugas lapas dalam menyiapkan sarana dan prasana yang sesungguhnya menjadi hak dasar, seperti air dan listrik untuk para napi, tentu oknum petugas lapas itu bisa diproses secara hukum," kata Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, di Jakarta, Minggu (14/7).

Menurutnya, hak napi seperti yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, itu adalah yang harus ada untuk napi. Tanpa menyiapkan sarana itu, bisa dikategorikan pelanggaran HAM.

Selain mendesak, Kompolnas juga mengapresiasi kinerja Polda Sumatera Utara dan Bareskrim Polri yang bergerak cepat melakukan perburuan terhadap napi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan.

"Kompolnas memberikan apresiasi dengan kinerja seluruh jajaran Polda Sumut yang terus melakukan pencarian terhadap napi yang buron saat terjadi insiden di Lapas Tanjung Gusta, Medan," pungkas Edi.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Boy Rafli, mengatakan, pasca-insiden kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, pihaknya telah berhasil menangkap 98 dari 218 orang narapidana yang melarikan diri dari lapas tersebut.

Menurutnya, dari 98 orang yang ditangkap tersebut, 20 orang di antaranya menyerahkan diri di Lapas Klas IIA Anak, Lapas Klas I dan Rutan Klas I, Medan. Adapun ke-78 orang sisanya ditangkap oleh Polresta Medan sebanyak 29 orang, Polres Pelabuhan Belawan (41 orang), Polres Langkat (5 orang), Polres Siantar (1 orang), dan Polres Aceh Timur (2 orang).

"Jumlah keseluruhan yang ditangkap polisi dan yang menyerahkan diri sebanyak 98 orang napi yang sudah bisa diamankan dari jumlah 218 Napi yang melarikan diri," ujarnya.

Menurutnya, empat dari 120 narapidana yang belum ditangkap, yakni terpidana kasus terorisme, keempatnya, yakni Agus Sunyoto alis Sayafudin alias Gaplek, Nibras alias Arab alias Wawan, Abdul Gani Siregar alias Gani, dan Fadli Sadama. (IS)

Berita Lainnya :

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions