POLHUKAM
Jum'at, 14 Juni 2013 09:59 wib
Arief Setyadi - Okezone
ilustrasi
JAKARTA - Gubernur Riau Rusli Zaenal kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pada hari ini Jumat (14/6/2013).
Dia tiba di gedung KPK sekira pukul 09.20 WIB dengan mengenakan kemeja lengan panjang warna krem. Saat tiba, orang nomor satu di Riau itu enggan berkomentar terkait pemeriksaannya kali ini.
Sementara itu, menurut Kuasa hukum Rusli, Rudy Alfonso, kliennya pada pemeriksaan hari ini terkait kasus kehutanan.
"Hari ini Rusli Zaenal diperiksa sebagai tersangka untuk ketiga kalinya, dan pemeriksaan kali terkait Kehutanan," katanya digedung KPK.
Rusli sendiri dianggap telah menyalahgunakan wewenang dalam pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di Kabupaten Siak dan Pelalawan terjadi pada 2005-2006. Kasus ini, juga hasil dari pengembangan kasus dugaan korupsi terkait pengeluaran ijin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Rudy menegaskan, pada pemeriksaan sebelumnya, kliennya diperiksa terkait kasus penyelenggaraan PON Riau. Alasannya, selain tersangkut kasus kehutanan, Rusli juga dijerat kasus terkait penyelenggaraan PON menyangkut tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional di Riau.
"Ini soal kasus kehutanan untuk pertama kalinya diperiksa, Kalau kemarin mengenai PON, jadi kita tunggu saja," tukasnya.
Berbeda dengan Rudy, juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan pada pemeriksaan kali diperiksa untuk dua kasus yakni soal Kehutanan dan PON Riau. "Yang bersangkutan diperiksa untuk semua kasus," ujar Johan.
(cns)
Berita Selengkapnya Klik di Sini