Pages

Kamis, 20 Juni 2013

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com
Mahasiswa Adukan Kader Demokrat ke KPU
Jun 19th 2013, 19:05

POLHUKAM

Kamis, 20 Juni 2013 02:05 wib

Misbahol Munir - Okezone

Ilustrasi OkezoneIlustrasi Okezone

JAKARTA - Pencantuman nama Dede Yusuf dalam daftar caleg Partai Demokrat terus dipersoalkan. Kali ini kelompok mahasiswa peduli Jawa Barat (Jabar) yang mempersoalkan dan mengadukannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pengaduan tersebut dikarenakan, Dede Yusuf saat terdaftar sebagai caleg masih menjabat sebagai kepala daerah yakni Wakil Gubernur Jabar tidak pernah mundur saat mendaftar.

Dalam Undang-Undang Pileg, seharusnya jika ada kepala daerah yang mendaftar sebagai caleg, maka kepala daerah tersebut harus mengundurkan diri dahulu dari jabatannya untuk mendaftar sebagai caleg.

Hal itu sesuai dengan peraturan KPU No 18/2012 yang mengatur soal pencalonan anggota DPR,DPD, DPRD dimulai tanggal 9 hingga 15 April 2013 dan kepala daerah atau PNS harus mengundurkan diri paling lambat tanggal 15 Maret 2013.

Sementara, Dede Yusuf tidak pernah mengundurkan diri bahkan menyertakan surat pengunduran diri kepada KPU sebagai syarat pencalegan.

"Kami sudah membuat gugatan ke KPU hari ini soal DCS Partai Demokrat terkait masuknya nama Dede Yusuf. Sebab, seharusnya dia sudah mengundurkan diri sejak 15 Maret 2013, tapi sampai hari ini tidak pernah ada surat pengunduran diri. Memang dia tidak mundur," kata Ketua Jaringan Mahasiswa peduli Jabar, Sandi Pardamean, di Jakarta, Rabu (19/6/2013).

KPU sendiri saat ini kata dia, tengah membuka pengaduan masyarakat terkait daftar caleg yang diajukan Parpol di Pemilu 2014. Momen inilah yang digunakan agar KPU mempertimbangkan soal pencalegan Dede Yusuf tersebut.

"Kami dari mahasiswa peduli Jabar, memang kita mau mengevaluasi DCS Demokrat supaya tidak ada pelanggara soal peraturan KPU tersebut," tegasnya.

Untuk itu, mahasiswa Jabar berharap KPU bisa mempertimbangkan temuan pelanggaran tersebut untuk memutuskan sikap terhadap masuknya nama Dede Yusuf di daftar caleg Partai Demokrat.

"Harapan dari kami jelas Dede itu harus mematuhi peraturan dan mundur dari pencalegan dapil Jabar II," tukasnya. (ydh)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions