Pages

Kamis, 13 Juni 2013

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com
PLN Bantah PHK 40 Ribu Karyawan Outsourcing
Jun 13th 2013, 05:55

ENERGI

Kamis, 13 Juni 2013 12:55 wib

Dani Jumadil Akhir - Okezone

JAKARTA - PT PLN (Persero) membantah telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sebanyak 40 ribu karyawan outsourcing-nya.

Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan, pihaknya telah melakukan hal yang sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dalam memberlakukan karyawan outsourcing-nya.

"Siapa bilang? Tidak ada PHK kok. Kita ikuti aturan yang dikeluarkan oleh Kemenakertrans, jadi penataan yang sesuai dengan pemerintah," kata Nur di kantornya, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Nur menjelaskan, saat melakukan perekrutan pegawai dengan sistem outsourcing merupakan hal yang sah, karena pemerintah juga telah memperbolehkan hal tersebut.

"Karena bagaimana pun outsourcing sah, itu diperbolehkan," ucapnya.

Hal yang senada dikatakan oleh Manager Humas PLN Bambang Dwiyanto mengatakan  PLN tidak melakukan PHK massal. Pasalnya jika PLN melakukan PHK 40 ribu karyawannya maka PLN akan kehilangan sebagian besar karyawan.

"Nggak ada, pegawai PLN ada 47 ribu, nanti di PHK 40 ribu, habis," tuturnya. (wdi)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions