NASIONAL
Sabtu, 15 Juni 2013 04:09 wib
Dony Aprian - Okezone
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Riyanto, mengatakan, pelaku terduga teroris kerap menggunakan teknologi internet, khususnya media sosial, untuk melakukan aksi-aksinya.
"Pertama, kita semua pengguna teknologi ini menggunakan dengan tujuan-tujuan yang baik dan tidak untuk digunakan melanggar hukum," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 14 Juni.
Dikatakan Agus, Kepolisian akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penindakan, jika nanti pihaknya menemukan kejahatan yang dilakukan pengguna internet.
"Selama kita memiliki komitmen yang konsisten, apa pun bentuk kejahatan itu tentunya tidak terlalu sulit bagi kami untuk penegakan hukumnya," ungkapnya.
Ditambahkannya, kejahatan melalui dunia maya membutuhkan waktu lama lantaran beberapa hal yang sulit untuk diterka korps Bhayangkara ini.
"Yang jadi permasalahan ialah kalau kasus ini terjadi, TKP nya, waktunya, kita perlu betul-betul cermat. Kita ingin mengungkapkan upaya-upaya yang cukup panjang akhirnya gagal di tengah jalan," pungkasnya. (tbn)
Berita Selengkapnya Klik di Sini