Pages

Senin, 24 Juni 2013

BBCIndonesia.com | Berita
// via fulltextrssfeed.com
Tarif angkutan darat naik 15%
Jun 24th 2013, 06:51

Angkutan kota

Pengusaha angkutan dan bus menaikkan tarif begitu harga baru BBM diumumkan.

Departemen Perhubungan hanya mengabulkan separuh dari tuntutan kenaikan tarif angkutan darat yang diajukan Organisasi Pengusaha Angkutan (Organda), dari 30% menjadi 15%.

Surat Keputusan kenaikan tarif transportasi ini menurut Organda telah diteken Menteri Perhubungan dan segera berlaku setelah diterima oleh pengurus Organda.

"Jadi yang kami dengar kenaikan yang disetujui 15% saja," kata Ketua Umum Organda Ekasari Lorena kepada Dewi Safitri dari BBC.

Sejak sebelum harga baru BBM diumumkan pemerintah, Organda telah Klik melobi pemerintah agar kenaikan tarif angkutan disesuaikan pula dengan besaran inflasi sepanjang empat tahun terakhir.

"Tarif angkutan itu naik terakhir tahun 2009, kalau inflasi setahun enam persen saja itu sudah berapa ditambah lagi ini ada kenaikan harga BBM yang sangat memberatkan pengusaha," kata Ekasari.

Pemerintah sejak awal menyebut kenaikan tarif tak akan setinggi kenaikan harga BBM yang mencapai sekitar 40%. Tuntutan Organda yang mencapai 30% dianggap akan makin membebani rakyat.

Namun argumen tersebut menurut Ekasari mencerminkan kebijakan yang bersifat diskriminatif terhadap pengusaha angkutan.

"Ini yang dibela rakyat yang mana? Apa pengusaha angkutan, awak kendaraan, kenek dan pekerja bengkel juga bukan rakyat?" seru Ekasari kesal.

Ekadari juga menyesalkan kebijakan kenaikan harga BBM yang disebutnya tak disertai subsidi apapun untuk pengusaha angkutan sehingga makin memberatkan biaya operasi.

Organda mengklaim saat ini armada yang beroperasi di daerah sekitar ibukota mencapai hanya 4% dari seluruh kendaraan bermotor yang ada, namun mobilitasnya mampu mengangkut 55% pengguna kendaraan per hari.

Selain untuk tarif angkutan darat, keputusan terbaru Menteri Perhubungan juga berlaku untuk angkutan penyeberangan, sungai dan danau untuk kelas ekonomi, seluruhnya naik sebesar 15%.

Sekretaris Perusahaan ASDP Ferry Indonesia, Christine Hutabarat, mengaku belum mencermati isi keputusan terbaru pemerintah ini namun ia sangat mengharapkan kebijakan harga baru disesuaikan dengan harga BBM.

"Harusnya mampu mengakomodasi kebutuhan kita dan naiknya ongkos operasional di kapal karena di ASDP 30% biaya itu dari BBM," kata Christine.

"Sekarang tarif termurah bis dalam kota Rp2000, kalau naik 15% berarti sekitar Rp250 kan, itu bagaimana pengemudi memberi uang kembalian?"

Meski mengatakan tak akan protes jika kenaikan tidak setinggi kenaikan harga BBM, Christine mengatakan kenaikan tarif yang terlalu rendah akan menyulitkan perusahaan memberikan layanan setara dengans ebelumnya.

"Kita kan tugas pokok adalah memberikan pelayanan, bahkan harga BBM sudah naik kita masih tunggu tarif resmi baru tidak langsung naikkan seperti angkutan umum lainnya."

Di berbagai kota, sejak harga BBM baru diumumkan menjelang Jumat (21/06) tengah malam lalu, operator angkutan darat telah langsung menerapkan tarif baru di jalan-jalan.

Kenaikan tarif yang hanya 15% ini, menurut Ketua Organda Ekasari Lorena, justru berpotensi membingungkan konsumen dan operator angkutan.

"Sekarang tarif termurah bis dalam kota Rp2000, kalau naik 15% berarti sekitar Rp250 kan, itu bagaimana pengemudi memberi uang kembalian?" tukasnya.

Dalam kenyataannya menurut Ekasari, pengusaha akan 'menyesuaikan' sendiri hitungan tersebut agar masuk akal dan praktis.

"Mungkin jadi sekitar Rp500. Masuk toilet saja sekarang di terminal tarifnya Rp2500 kok."

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions