Pages

Senin, 10 Juni 2013

BBCIndonesia.com | Berita
// via fulltextrssfeed.com
Hina emir di Twitter, wanita Kuwait dipenjara
Jun 10th 2013, 14:59

Twitter

Pihak berwenang Kuwait mengetatkan kontrol atas kegiatan internet.

Satu pengadilan di Kuwait pada hari Senin (10/06) menjatuhkan hukuman penjara 11 tahun kepada seorang wanita yang dinyatakan bersalah menghina emir melalui Twitter.

Huda Al-Ajmi, guru berusia 37 tahun, juga dinyatakan bersalah mencoba menggulingkan rezim dan menyalahgunakan telepon genggam, namun ia masih bisa mengajukan banding di pengadilan tinggi dan mahkamah agung.

Ia masih harus menjalani masa hukuman sementara proses banding ditangani.

Beberapa pihak mengatakan ini adalah vonis terberat yang dijatuhkan kepada aktivis online di Kuwait, sejak pemerintah mulai mengetatkan kontrol atas berbagai kegiatan aktivis di internet Oktober lalu.

Dalam beberapa bulan terakhir pengadilan di Kuwait telah menghukum beberapa pengguna Twitter karena dinilai menghina penguasa negara tersebut, Sheikh Sabah al-Ahmad al-Sabah.

Aktivis oposisi Rashed al-Enezi mendekam di penjara sejak Januari lalu karena sejumlah twitnya dianggap melecehkan emir.

Ia divonis 20 bulan penjara dan masih diadili untuk dua kasus lain yang serupa.

Pada bulan April pemimpin oposisi dan bekas anggota parlemen, Mussallam al-Barrak, divonis lima tahun penjara karena pernyataannya di satu rapat terbuka.

Pengadilan al-Mussallam memicu aksi protes dan dikecam oleh beberapa organisasi HAM internasional.

Menghina emir termasuk pelanggaran hukum di Kuwait dan pelakunya bisa dihukum penjara maksimum selama lima tahun.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions