Pages

Kamis, 20 Juni 2013

BBCIndonesia.com | Berita
// via fulltextrssfeed.com
Dolce Gabbana dijatuhi hukuman penjara
Jun 20th 2013, 02:12

dolce gabbana

Desainer membantah tuduhan penggelapan pajak tersebut.

Perancang busana ternama Italia, Domenico Dolce dan Stefano Gabbana telah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan delapan bulan karena penggelapan pajak.

Mereka dituduh menyembunyikan jutaan euro dari otoritas pajak Italia.

Pasangan, yang pelanggannya terdiri dari bintang-bintang dunia seperti Madonna, Kate Moss dan Kylie Minogue, tidak hadir di pengadilan namun menyangkal tuduhan tersebut.

Mereka juga telah mengajukan banding.

Dolce dan Gabbana belum mengomentari hukuman penjara yang telah ditangguhkan untuk menunggu banding mereka itu.

Penyelidikan oleh otoritas Italia dimulai sekitar enam tahun yang lalu sebagai bagian dari rencana pemerintah untuk menindak upaya penggelapan pajak.

Pada sidang Rabu (19/06), hakim mengatakan dua desainer ini telah memindahkan merek mereka ke perusahaan Gado -berbasis Luksemburg pada 2004.

Hakim mengatakan mereka melakukan ini untuk menghindari pajak atas royalti sekitar 1 miliar euro (atau setara US$1,3 miliar).

Jaksa menuduh mereka menjual bisnis tersebut jauh di bawah harga yang sebenarnya.

Mereka awalnya dibebaskan dari tuduhan pada sidang sebelumnya pada bulan April 2011, namun pengadilan tertinggi Italia membatalkan putusan itu dan memerintahkan bahwa kasus tersebut harus ditindak kembali.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions