Created on Sunday, 26 May 2013 17:11 Published Date
Denpasar, GATRAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, akhirnya menetapkan pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta menang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bali. Mereka unggul dengan total perolehan 1.063.734 suara (50,02%) atau unggul 996 suara atas pesaingnya.
Ketetapan itu diputuskan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara yang digelar di kantor KPU Bali, Denpasar, Minggu (26/5). Sementara itu, pasangan Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dan Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) yang merupakan lawan "Pasti-Kerta" meraih 1.062.738 suara (49,98%).
Seperti diketahui, pasangan Pasti-Kerta ini diusung setidaknya oleh 8 partai politik. Mulai dari Partai Golkar, Demokrat, Hanura, Gerindra, Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Perolehan suara pasangan Pasti-Kerta untuk masing-masing kabupaten/kota di Bali yakni di Kota Denpasar (104.429), Kabupaten Badung (131.978), Tabanan (123.291), Jembrana (61.816), Buleleng (220.702), Bangli (64.838), Karangasem (159.050), Klungkung (70.490) dan Gianyar (127.140) suara. Total perolehan suara sah untuk kedua pasangan calon yakni 2.126.472. Pada Pilkada Bali ini jumlah suara tidak sah 32.762. Sementara jumlah keseluruhan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bali sebanyak 2.925.679.
Mereka yang berbahagia, selain pasangan Pasti-Kerta, tentu saja tim pemenangan Pilkada Bali. "Saya setuju 100% atas penetapan KPU Bali tersebut," tutur Made Mudarta, wakil dari tim pemenangan Pasti-Kerta kepada Antara.
Ada perbedaan hasil penghitungan suara
Namun, masih ada yang tidak puas. Ini berasal dari saksi pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan yang diwakili oleh Arteria Dahlan dan Made Supartha. Mereka menyatakan menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut karena mereka memandang masih ada perbedaan hasil penghitungan suara di berbagai kabupaten.
Mereka menyebut masih ditemukan pemilih yang memilih lebih dari satu kali dan diwakilkan dan keberatan lainnya. Pleno terbuka ini dihadiri oleh ketua KPU kabupaten/kota, Ketua Panwaslu Bali Made Wena, Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha, Kapolresta Denpasar Kombes Pol I Wayan Sunartha Danrem 163 Wirasatya Kolonel Inf Anton Nugraha dan saksi masing-masing pasangan calon. (Nhi)
Berita Lainnya :